Legalitas Pondok Pesantren Yatim Piatu Baiturrahman
Pondok Pesantren Yatim Piatu Baiturrahman (Ponpesyapiba) merupakan lembaga pendidikan yang mandiri dan berstatus swasta penuh sejak masa berdirinya hingga kini dan telah terdaftar secara resmi di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berdirinya Yayasan Sosial dan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Yatim Piatu Baiturrahman ini diresmikan sesuai keputusan AKTA NOTARIS SYAFI’I, SH. NOMOR : 15 TGL 09-10-2012 No. Ijin Operasional Kemen-Depag : Kd.16/5PP.00.7/1720/2013 No. AHU : 8040 AH.01.04 Tahun 2012.